Waktu imsak adalah waktu tertentu
sebelum shubuh, saat kapan biasanya seseorang mulai berpuasa. Mengenai watu
imsak ada yang berpendapat 15 menit,10 menit, dan ada yang menggunakan 18 menit
dan 20 menit sebelum fajar shodiq yang merupakan awal waktu shubuh dan juga
awal berpuasa. Dalam hal ini para ahli astronomi berbeda pendapat mengenai
irtifa’ (ketinggian matahari) fajar shadiq yang pada waktu itu dibawah ufuq
(horizon) ada yang berpendapat -18,-19,dan -20.
Fenomena ini dalam astronomi disebut
dengan Twilight, fenomena ini muncul dibawah horizon sampai matahari
terbit pada pagi hari atau setelah matahari terbenam pada sore hari. Pada waktu
itu cahaya kemerahan dilangit sebelah timur sebelum matahari terbit, yaitu saat
matahari menuju terbit pada posisi jarak zenith 108 derajad dibawah ufuq
sebelah timur. Dalam Explanatory Supplemen to The Astronomical Almanac
dijelaskan” this is caused by the scattering of sunlight from upper layer of
the earth atmosphere. It begins at sunset (ends at sunrise) and is
conventionally taken to end (or begin) when the center of the sun reaches an
altitude of -18”.
Fajar sendiri dibagi menurut ahli
astronomi dapat dibagi menjadi dua, yaitu fajar waktu pagi dan fajar waktu
senja hari, secara fiqhi fajar dibagi menjadi dua juga yaitu fajar shodiq dan
fajar kadzib, dalam hal ini K. Maisur mengatakan
وهو
المنتشر ضوؤه معترضا ينواحى السماء. بخلاف الكاذب فإنه يطلع مستطيلا ثمّ يذهب
ويعتقبه ظلمة.وذالك قبل الصادق.
Dalam ranah fiqih fajar dapat dibagi
atas dua macam yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib, fajar kadzib adalah
fenomena cahaya kemerahan yang tampak dalam beberapa saat kemudian menghilang
sebelum fajar shadiq, dalam dunia ilmu astronomi sering disebut Twilight False
atau Zodiacal light, Fajar kadzib terjadi akibat hamburan cahaya matahari oleh
debu-debu antar planet di ekliptika,sedangkan fajar shadiq adalah fenomena
astronomical twilight yang muncul setelah fajar kadzib. Para Ahli Fiqih memberi
gambaran bahwa fenomena fajar shadiq ketika mega putih (biyadh) dari horizon
telah tampak dari arah timur, hal tersebut telah dijelaskan dalam surat Al-Baqoroh
ayat 187 dimana waktu melakukan puasa adalah ketika terbitnya fajar (fajar
shadiq) sampai tenggelamnya matahari.
WAKTU
IMSAK DALAM PERDEBATAN
Dalam pemaparan di atas waktu imsak
adalah suatu waktu sebelum waktu shubuh dimana juga menjadi awal untuk menjalankan
ibadah Puasa, dari gambaran ini sungguh salah apabila diyakini bahwa awal
berpuasa dimulai pada waktu imsak ini dan ini kemudian yang disalah persepsikan
oleh ulama-ulama salafy, penggunaan waktu imsak ternyata berkaitan dengan
kehati-hatian (ikhtiyat) dalam menjalankan awal ibadah puasa, dalam menyikapi
fatwa sesat dari salafy setidaknya ada beberapa hal yang bias kita fahami,
antara lain:
Pertama, masalah auqot terkait
dengan masalah fenomena alam untuk itu kita harus memahami bahwa masalah auqot
berkaitan dengan Sunnatulloh, Sunnatullah mengatur dan berlaku untuk alam
semesta (makro kosmos) dan alam manusia (mikro kosmos), hukum ini tidak
diwahyukan, tetapi dihamparkan dalam bentangan realitas alam semesta dan alam
manusia, yang semuanya tunduk patuh kepadanya dengan sukarela maupun terpaksa,
hukum ini berlaku obyektif, pasti dan tetap, diperoleh melalui observasi dan
lahirlah science dengan berbagai disiplin ilmu yang melingkupinya, berbeda
dengan Dienullah yang khusus mengatur alam manusia yaitu tentang bagaimana
harus berprilaku terhadap penciptanya,dirinya sendiri, dan lingkungannya,
hukumnya bersifat subyektif, tidak pasti, tidak tetap, hukum ini diwahyukan dan
terangkum di dalam Alqur’an dan Hadist, pengetahuannya di peroleh dari telaah
kita terhadap teks-teks wahyu, maka lahirlah ilmu fiqih, tafsir, hadits, dll,
derajad kebenarannya seberapa akurat ia didukung oleh dalil-dalil naqli yang
sifatnya legal formal, ayat-ayat yang berkiatan dengan fajar nampak jelas
merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah dan akan dapat difahami dari
Sunnatullah.
Kedua, waktu imsak merupakan bagian
dari ikhiyat, artinya waktu imsak diperlukan dalam rangka untuk menjauhkan kita
dari kesalahan untuk makan dan minum, maksudnya supaya kita hati-hati dan tidak
makan dan minum ketika waktu puasa telah tiba. Hal ini sangat jelas bahwa dalam
waktu imsak bukanlah awal melaksanakan puasa dan dugaan serta tuduhan dari
salafy salah besar, ihtiyat sangat penting sekali dalam menjalankan ibadah
kita, Syekh Ali al-Shobuni mengisyaratkan hal tersebut dengan sebuah qoidah :
أمور
العبادة ينبغي فيها الإحتياط
Akhirnya
dari pemaparan tersebut, maka waktu Imsak yang banyak beredar bukanlah suatu
bid’ah yang sesat tetapi bagian dari bid’ah hasanah dalam rangka memudahkan
kita dalam menjalankan ibadah Puasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar